Prancis mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial

Prancis mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial

Prancis mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial mulai tahun 2027, yang mewajibkan verifikasi usia bagi semua pengguna. Langkah ini mengikuti larangan Australia dan dapat memengaruhi sentimen pasar kripto jika tren regulasi menyebar.

Detail

Prancis telah mengesahkan undang-undang yang melarang media sosial untuk anak di bawah 15 tahun, yang akan berlaku penuh pada Januari 2027. Undang-undang ini, yang disetujui oleh Senat dan Majelis Nasional, menjadikan Prancis sebagai negara Eropa pertama yang menerapkan larangan semacam itu. Presiden Emmanuel Macron menyambut baik langkah ini, yang telah ia janjikan untuk diperkenalkan sebelum akhir masa jabatannya.

0000
Alat trading gratis Trading berdasarkan data, bukan tebakan

CrypSpy adalah platform gratis untuk analisis pasar kripto: level sinyal, peta likuidasi, cluster volume, radar pasar langsung, dan prediksi trader. Buka chart dan lihat pasar seperti seorang profesional.

#Levelsinyal #Petalikuidasi #Clustervolume #Radarpasar #Prediksitrader #Analisisteknikal #Pasarkripto #BTC #ETH
Semua berita Buka aplikasi