Detail
Otoritas China telah mengungkap sindikat judi online besar-besaran yang melibatkan 2,95 miliar yuan (sekitar $410 juta) dalam transaksi ilegal yang diselesaikan menggunakan Tether (USDT) melalui platform pembayaran pihak ketiga. Beberapa individu telah dijatuhi hukuman atas peran mereka dalam mengoperasikan skema tersebut, yang mengandalkan sistem pembayaran 'empat pihak' untuk memproses taruhan mata uang virtual, menurut laporan resmi. Tindakan keras ini menyoroti pengawasan yang semakin intensif terhadap penggunaan aset digital dalam perjudian ilegal, karena regulator semakin menargetkan perantara pembayaran yang memfasilitasi kejahatan yang digerakkan oleh kripto. Kasus ini menggarisbawahi risiko yang berkelanjutan bagi pedagang spekulatif: sementara USDT menawarkan likuiditas untuk pasar kripto, keterlibatannya dalam aktivitas ilegal dapat memicu kontrol yang lebih ketat pada transfer dan pertukaran stablecoin. Volatilitas intraday dapat meningkat saat para pelaku pasar menilai kembali eksposur regulasi, terutama untuk platform lepas pantai yang menangani volume USDT besar.
0
0
0
0