Detail
Bursa mata uang kripto Bitget telah mendaftar sebagai Penyedia Jasa Keuangan (FSP) di Selandia Baru, menandai langkah lain dalam ekspansi kepatuhan globalnya. Pendaftaran, yang diselesaikan di Daftar Penyedia Jasa Keuangan Selandia Baru (FSPR), memungkinkan Bitget menawarkan layanan termasuk valuta asing, remitansi lintas batas, kustodi aset, manajemen portofolio, dan eksekusi perdagangan saham dan ETF atas nama klien. Selain itu, Bitget telah bergabung dengan skema penyelesaian sengketa IFSO Selandia Baru, menyediakan pengguna dengan saluran independen untuk menangani keluhan. Langkah ini memperkuat infrastruktur kepatuhan global Bitget dan mendukung perluasan instrumen keuangan tradisional dan bisnis RWA (Real World Assets) yang ditokenisasi. Sebelumnya, Bitget memperoleh lisensi DASP di El Salvador dan lisensi FSCA di Afrika Selatan. Di sisi produk, Bitget telah meluncurkan rToken, token saham AS yang mencerminkan likuiditas dari pasar tradisional seperti Nasdaq, dan menawarkan layanan saham AS yang terhubung dengan broker yang mendukung perdagangan lebih dari 10.000 saham AS dan opsi.
0
0
0
0